Daily Archives: 22 Februari 2011

Teknologi Militer Modern Di Zaman Khalifah!

Masa awal pemerintahan Islam, jihad sebagai metode mendasar penyebaran dakwah Islam telah menjadi bagian penting dari upaya membangun kekuatan Daulah Islam. Jihad adalah perang di jalan Allah untuk meninggikan kalimat Allah. Oleh sebab itu diperlukan persiapan baik logistik, formasi perang, strategi, komandan dan para pasukan serta persenjataan. Persenjataan mengharuskan adanya industri. Read the rest of this entry

Kisah Tentang Nabi-Nabi Palsu

Oleh: Abduh Zulfidar Akaha

وَإِنَّهُ سَيَكُونُ فِي أُمَّتِي كَذَّابُونَ ثَلَاثُونَ كُلُّهُمْ يَزْعُمُ أَنَّهُ نَبِيٌّ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ لَا نَبِيَّ بَعْدِي .

“Sesungguhnya akan ada tiga puluh orang pendusta di tengah umatku. Mereka  semua mengaku nabi. Padahal, aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku.

Takhrij

Hadits ini diriwayatkan Abu Dawud (3710), At-Tirmidzi (2145), Ibnu Majah (3942), Ahmad (21361), Al-Baihaqi dalam Dala`il An-Nubuwwah (2901), Ibnu Wadhdhah dalam Al-Bida’ (249), Al-Hakim dalam Al-Mustadrak (8509), Ibnu Hibban dalam Shahihnya (7361), dan Ath-Thabarani dalam Musnad Asy-Syamiyyin (2623); dari Tsauban bin Bujdud RA. At-Tirmidzi berkata, “Ini adalah hadits hasan shahih.” Al-Hakim berkata, “Hadits ini shahih menurut syarat Al-Bukhari dan Muslim, namun mereka berdua tidak mengeluarkannya.” Syaikh Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Tahqiq Misykat Al-Mashabih (5406), Shahih Sunan Abi Dawud (4252), Shahih Sunan At-Tirmidzi (2219), dan Shahih Al-Jami’ Ash-Shaghir (2654). Read the rest of this entry

Siapakah Khadafi Sebenarnya?

Khadafi menjadi pemimpin Libya lewat kudeta militer terhadap Raja Idris pada tahun 1969. Rezim baru Libya dipimpin oleh Dewan Komando Revolusi yang membubarkan sistem monarki dan memproklamasikan Negara Republik Arab yang baru. Kolonel Muammar Khadafi menjadi pimpinan Dewan Komando Revolusi yang secara defakto sekaligus sebagai pempimpin negara Libya. Read the rest of this entry

Hati-hati Produk Haram Banyak Beredar di Pasaran!!

Oleh.  Dra.Rahma Qomariyah, MPd.I*

Mengerikan, inilah kata-kata yang pantas kita lontarkan saat mendapatkan informasi bahwa banyak sekali produk pangan, obat-obatan dan kosmetika yang  beredar  di pasaran, ternyata tidak dijamin kehalalannya.

Sebenarnya sejak adanya LPOM MUI (Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia), kita merasa sedikit agak lega, karena Lembaga ini diberi wewenang pemerintah untuk menjamin kehalalan produk yang beredar. Prosedur yang dilakukan LPOM adalah meneliti produk Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika tentang kehalalannya dengan standart tertentu. Jika memang halal, akan diberi sertifikat dan label halal. Dengan demikian   memudahkan kita saat berbelanja, tinggal melihat ada label halalnya atau tidak. Read the rest of this entry